PASURUAN KOTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota melakukan kegiatan rampcheck terhadap kendaraan bus sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas.
Bertempat di Perusahaan Otobus (PO) yang berada di Kelurahan Bakalan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan, kegiatan ini dilakukan secara rutin guna memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keamanan dan kelengkapan teknis sesuai dengan SOP yang berlaku.
Dalam rampcheck tersebut, Satgas Kamseltibcarlantas Sat Lantas Polres Pasuruan Kota melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek kendaraan bus, mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, hingga sistem keselamatan seperti lampu, rem, dan ban.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Agus Prayitno mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian dalam pemeliharaan dan perawatan kendaraan.
Selain itu, rampcheck kendaraan bus juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan umum tentang pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara.
"Kami berharap dengan pemeriksaan rutin yang dilaksanakan akan tercipta lingkungan transportasi yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan." kata Kasat Lantas, Rabu (16/5).
Kasatlantas Polres Kota mengingatkan bahwa pemeriksaan rutin terhadap kendaraan bus tidak hanya untuk kepentingan penegakan hukum, namun juga demi keselamatan bersama.
Ia berharap dengan kegiatan ini dapat terwujud Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas ( Kamseltibcarlantas).
Para pengemudi dan pemilik kendaraan juga diminta untuk selalu mematuhi aturan dan merawat kendaraan dengan baik.
“Agar dapat mengurangi risiko kecelakaan serta menciptakan kenyamanan bagi penumpang, ” pungkasnya. (*)